Wartaminangnews.com - Pelda Anjar Risnawan anggota Koramil-05/Pauh,Kodim 0312/Padang menghadiri apel penertiban APK dab APS Pilkada serentak 2024.
Apel ini dilakukan di kantor Panwascam Kecamatan Pauh. Pelda Anjar Risnawan hadir mewakili Danramil-05/Pauh. Setelah apel dilanjutkan penertiban APK Pilkada 2024 masih terpasang di Kecamatan Pauh.
Pelda Anjar Risnawan menyebutkan, kehadiran Babinsa untuk pengamanan dalam penertiban APK Pilkada 2024 masih terpasang di Kecamatan Pauh.
"Kegiatan ini dilakukan selama dua hari,"ucapnya.
Menurutnya, dalam aturan menurut Bawaslu APK Pilkada harus dicopot atau diturunkan.
"Sekarang ini masuk masa tenang, semua APK masih terpasang wajib diturunkan,"pungkasnya.
Apel siaga penertiban ini diikuti anggota Polsek Pauh, Panwascam Pauh,PKD se-Kecamatan Pauh,PTPS se-kecamatan Kuranji,Sat POL PP
0 Komentar