Wartaminangnews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang mencatat enam tempat pemungutan suara (TPS) khusus pada pelaksanaan Pilkada 2024.
"Sedikit enam TPS khusus di Kota Padang,"kata Koordinator Divisi Teknis KPU Padang, Arset Kusnaidi.
Menurutnya TPS khusus ini berada di LP Muaro Kelas II.A Padang sebanyak 2 TPS
Rutan Anak Air ada 1 TPS, serta rutan Perempuan ada 1 TPS.
"Untuk jumlah pemilih di TPS tersebut sebanyak 1.902 orang pemilih,"jelasnya.
Sedangkan untuk rumah sakit tambahnya ada dua rumah sakit yakni RS Unand dan Rumkit Hb Sa'nin, KPU juga ada TPS lokasi khusus (lokus) Panti Sosial di Padang.
"Khusus untuk penyandang disabiltas ads 2.282 pemilih gunakan hak suara pada Pilkada 2024,"jelas Arset.
Arset menambahkan, KPU memberikan hak pilih pada warga binaan pada Pilkada 2024 hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Penyediaan TPS Khusus tersebut menjadi salah satu upaya KPU Kota Padang untuk meningkatkan persentase pemilih pada Pilkada 27 November 2014,"imbuhnya.
0 Komentar