Wartaminangnews.com - Satuan Reserse Kriminal (Satrekrim) Polresta Padang menangkap pelaku pencurian sepeda motor dikawasan Kelurahan Andalas, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sabtu (14/12) sekitar pukul 16.00 WIB.
Tersangka ditangkap inisial "FL" (28) melakukan aksi pencurian motor Selasa (10/12) di area parkir Rumah Sakit M Jamil Padang. Aksinya terekam kamera CCTV.
"Pelaku ditangkap laporan DIKKI NOFANDY mahasiswa Alifah Padang dengan nomor laporan Polisi Nomor : LP / B / 136 / XII / 2024 / SPKT / POLSEK PADANG TIMUR / POLRESTA PADANG / POLDA SUMATERA BARAT, tanggal 11 Desember 2024,"kata Kanit VI Satreskrim Polresta Padang., IPTU Adrian Afandi didampingi Ketua Tim (Katim) 1 Klewang,Aipda Riki Andi.
Menurutnya, kejadian berawal ketika pelapor sedang membesuk orang tuanya yang sedang dirawat di Rs Dr. M.DJAMIL Padang memakirkan kendaraan sepeda motor merk Yamaha AEROX warna Biru Nopol BA 2995 AAH,setelah memarkirkan kendaraan pelapor langsung ke ruangan orangtua nya.
"Setelah itu kembali ke parkiran sepeda motor milik pelapor sudah tidak ada lagi di parkiran. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.29.000.000,- (dua puluh Sembilan juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke polresta padang untuk di proses lebih lanjut,"jelas dia.
Selain menangkap pelaku curanmor, Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang juga mengamakan barang bukti hasil kejahatan berupa dua unit sepeda motor yakni Nopol BA 2995 AAH.
"Saat penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka apakah ada ditempat lain melakukan aksi curanmor,"pungkas Iptu Adrian.



0 Komentar