Mari bersama sama kita sukseskan acaranya

 


Polisi Tangkap Pelaku Curas Ngaku Polisi, Dua Jadi Tersangka

 


Wartaminangnews.com - Polresta Padang menetapkan dua orang jadi tersangka dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi di Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Aksi pencurian dengan kekerasan terjadi pada Selasa (17/12) malam di simpang empat Kecamatan Lubuk Begalung, Padang. Aksi ini terekam kamera CCTV.

Wakapolresta Padang, AKBP Rully Indra W menyebutkan, Satreskrim Polresta Padang menetapkan dua orang tersangka dalam kasus curat, dijadikan tersangka yakni SHP (27) dan SRU (25).

"Tiga orang diamankan saat ini statusnya saksi, nanti kita lihat perkembangan dan penyelidikan,"katanya.

AKBP Rully Indra W menyatakan dua orang tersangka ini modus mengaku polisi dalam mengamakan orang diduga melakukan aksi tawuran.

"Dua orang tersangka ini dalam menjalankan aksi gunakan senjata airsoft gun, sempat digunakan ketika menangkap orang diduga lakukan tawuran,"ungkapnya.

Tersangka ini bukan polisi namun merampas barang orang yakni sepeda motor dan handapone korban.Mereka beralasan mengamankan aksi tawuran, padahal nyatanya untuk merampas barang milik korban atas nama Syakbiratul Ricardo alias Ratul.

Dari tangan tersangka lanjutnya polisi mengamakan tiga unit sepeda motor, handpone, dua buah senjata jenis airsoft gun.

"Tersangka dapat dijerat pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan, polisi juga menyelidiki dari mana tersangka mendapatkan airsoft gun,"jelas AKBP Rully Indra W.

 



Posting Komentar

0 Komentar