Wartaminangnews.com - Serka Fery Hidayat anggota Koramil-06/Koto Tangah,Kodim 0312/Padang bersama Ketua RW 01 Parak Anau Kelurahan Parupuk Tabing melaksanakan Komunikasi sosial (Komsos).
Babinsa Kelurahan Parupuk Tabing,Serka Fery Hidayat dalam komsos membicarakan soal pembuatan akte kelahiran.
"Pembuatan akte kelahiran warga RW 01 Parak Anau yang belum maksimal.babinsa mendata bersama ketua RW 01 untuk pembuatan akte kelahiran gratis di dukcapil,"ujarnya.
Menurutnya, Akta kelahiran bukan hanya sekadar dokumen, tetapi juga merupakan bukti sah keberadaan seseorang dan hak-hak sipilnya.
"Dengan memiliki akta kelahiran, warga dapat mengakses berbagai layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi kependudukan lainnya,"ujarnya.



0 Komentar