Wartaminangnews.com - Kopda Andre Deskarino anggota Koramil-06/Koto Tangah,Kodim 0312/Padang lakukan pendampingan Pengadilan Negeri Padang eksekusi lahan di wilayah Kelurahan Dadok Tunggul Hitam.
Babinsa Kelurahan Dadok Tunggul Hitam,Kopda Andre Deskarino menyebutkan Babinsa menghadiri dan montoring eksekusi lahan dilakukan pihak Pengadilan Negeri Padang, ini sudah menjadi langkah terakhir dalam perkara perdata.
"Babinsa bersama kepolisian dan lainnya hadir guna mencegah keributan disaat eksekusi lahan dilakukan PN Padang,"ucapnya.
Meskipun menimbulkan ketegangan, pendampingan yang diberikan oleh Babinsa bersama pihak kepolisian membantu meredam potensi konflik yang mungkin terjadi.
"Sinergisitaa TNI/Polri memastikan keamanan dan kenyamanan selama proses eksekusi berlangsung. Eksekusi berjalan aman dan lancar,"pungkas Kopda Andre Deskarino.
0 Komentar