Wartaminangnews.com - Lapas Kelas II.A Muara Padang berkomitmen untuk memberantas Handpone, pungli dan narkoba (Halinar) dan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba) sesuai dengan asta cipta Presiden.
"Kami berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran gelap narkoba di lingkungan Pemasyarakatan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas serta mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari pengaruh narkoba,"kata Kepala Pemasyarakatan Kelas II. A Muaro Padang, Junaidi Rison di Padang.
Menurutnya, Lapas Muaro Padang bekerjasama dengan pihak-pihak terkait baik dari kepolisian,BNNP dalam pemberantas narkoba.
"Penting sinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk mengungkap narkoba yang mungkin beroperasi di lapas,"ungkapnya.
Upaya dilakukan dalam pemberantas narkoba yakni Lapas Muaro Padang telah mengintensifkan langkah preventif termasuk melakukan razia rutn minimal sekali sepekan. "Selain razia rutin, juga dilakukan penguatan internal dimana memastikan integritas petugas tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, bila terlibat diberikan tindakan sesuai aturan hukum berlaku. Kami tidak ingin memberikan celah sedikitpun untuk penyalahgunaan narkoba,"tegas Junaidi Rison.



0 Komentar