Wartaminangnews.com - Serma Yunalizal anggota Koramil-01/Padang Barat,Kodim 0312/Padang melakukan pendampingab masyarakat dalam pembuatan akte kelahiran.
Babinsa Kelurahan Alai Parak Kopi Serma Yunalizal menyebutkan, pendampingan ini sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dan untuk membantu warga mendapatkan hak-haknya.
"Babinsa mendampingi warga membuat akte kelahiran dengan memastikan persyaratan administrasi lengkap, membantu warga melengkapi persyaratan administrasi, berkoordinasi dengan instansi terkait, menyerahkan dokumen kependudukan kepada warga, memberikan pemahaman mengenai pentingnya dokumen kependudukan,"ucapnya.
Menurutnya, Babinsa koordinasi dengan Dinas Catatan Sipil untuk mempermudah masyarakat dalam pelayanan pembuatan akte kelahiran.
"Akta Kelahiran merupakan bukti sah keberadaan seseorang dan menjadi dasar untuk mengakses berbagai layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi kependudukan lainnya,"ujarnya.
0 Komentar