Wartaminangnews.com - Tim Buru Sergap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang berhasil mengungkap kasus pencurian mobil dalam waktu singkat. Hanya dalam hitungan jam setelah laporan diterima, satu orang pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian, Selasa (20/05).
Kejadian pencurian tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Koto Tengah Kota Padang dimana seorang pelaku berinisial A melakukan pencurian sebuah kendaraan mobil roda 4 dimana sesaat setelah melancarkan aksinya, pelaku langsung kabur meninggalkan Kota Padang. Berkat respon cepat serta kerja keras petugas, pelaku akhirnya diamankan di wilayah Kabupaten Padangpariaman.
"Setelah menerima laporan dari korban, tim kami langsung bergerak mengejar keberadaan pelaku. Alhamdulillah dalam hitungan 2 jam, pelaku berhasil kita amankan di wilayah Padang Pariaman beserta barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Xenia milik korban ” Ujar Kasat Reskrim Polresta Padang AKP Muhammad Yasi, S.I.K., M.A.P.
Pelaku dan barang bukti berupa satu unit mobil hasil curian turut diamankan dan saat ini telah berada di Mapolresta Padang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif dan akan dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
0 Komentar