Wartaminangnews.com - Tim Gakkum Ditreskrimsus Polda Sumbar berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi jenis bio solar di Jalan Raya Bukittinggi - Payakumbuh Nagari Panampungan Kecamatan IV Koto Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat
Pelaku ditangkap inisial "RE" (51) pada Kamis (5/6) sekira pukul 11.00 WIB.
Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan membenarkan penangkapan terhadap pelaku inisial RE penyalahgunaan BBM subsidi jenis bio solar di Jalan Raya Bukittinggi - Payakumbuh Nagari Panampungan Kecamatan IV Koto Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat.
"Pelaku ditangkap saat melakukan pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi oleh Pemerintah jenis Bio Solar dengan menggunakan 1 (satu) unit mobil merk Mitsubishi Canter warna kuning dengan nomor polisi BA 8135 AI,"sebutnya.
Selain menangkap pelaku lanjutnya petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit mobil merk Mitsubishi Canter warna kuning dengan nomor polisi BA 8135 AI beserta kunci kontak yang bermuatan 2 (dua) buah tedmond kosong kapasitas 1000 L (seribu liter) dan 2 (dua) buah tedmond bermuatan 1000 L (seribu liter) yang berisikan Bahan Bakar Minyak jenis Bio Solar, 1 (satu) unit Pompa hisap merk KDK warna hitam yang terpasangkan selang lebih kurang 2 m (dua meter).
Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolda Sumbar guna mengusutan dan pengembangan.
"Tersangka jerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang dirubah pada Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU. Ancaman penjara paling lama 6 tahun, Denda paling tinggi Rp 60 miliar,"jelas Kombes Pol Andry Kurniawan.
Sementara itu tempat terpisah Kabidhumas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya menyatakan Polda Sumatera Barat terus mengintensifkan pengawasan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi guna menjaga distribusi yang tepat sasaran sesuai peruntukan pemerintah.
"Masyarakat diminta untuk tidak melakukan penyalahgunaan BBM subsidi,"imbuhnya.
0 Komentar