Mari bersama sama kita sukseskan acaranya

 


Babinsa Koramil-05/Pauh Sarankan Pelaku Usaha Agar Urus Izin Usaha

 


Wartaminangnews.com - Serda Wen Effendi anggota Koramil-05/Pauh,Kodim 0312/Padang memberikan saran atau nasehat pada pelaku usaha agar mengurus izin usaha.

Babinsa Kelurahan Binuang Kampung Dalam,Serda Wen Effendi meminta pelaku usaha dalam menjalankan usaha sedapat mungkin sesuaikan dengan aturan pemerintah dengan mengurus izin usaha agar tidak terkendala pada di kemudian hari.

"Pelaku usaha harus mengurus izin usaha, salah satunya adalah Nomor Induk Berusaha (NIB), untuk mendapatkan perlindungan hukum dan kemudahan dalam mengembangkan bisnisnya,"tuturnya.

Selain itu, dengan memiliki legalitas, usaha yang dijalankan bisa berjalan aman dan memiliki banyak manfaat. 

"Selain memiliki kepastian hukum, dengan adanya legalitas usaha dapat membuka peluang untuk memperoleh dukungan investor dan pinjaman modal dari bank yang bisa digunakan untuk pengembangan usaha. Legalitas juga menjadi identitas dan bentuk kepatuhan para para pelaku usaha,"pungkas Serda Wen Effendi.





Posting Komentar

0 Komentar