Mari bersama sama kita sukseskan acaranya

 


Babinsa Koramil-06/KTN Imbau Pemilik Cafe Dan Orgen Tunggul Taati Aturan

 


Wartaminangnews.com - Serka Hendrianto anggota Koramil-06/Koto Tangah,Kodim 0312/Padang menghimbau warga untuk.mentaati aturan telah berlaku.

Hal dikatakan Babinsa Kelurahan Bungo Pasang,Serka Hendrianto ketika komsos dengan warga.

"Pemilik tempat hiburan, kafe agar mentaati peraturan berlaku,"tegas Serka Hendrianto.

Menurutnya, Pemkot Padang telah membuat peraturan dimana cafe buka sampai jam 12 malam termasuk orgen tunggal.

"Jadi masyarakat agar mentaat peraturan yang telah dibuat pemerintah,"ungkapnya.





Posting Komentar

0 Komentar