Wartaminangnews.com - Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansyarullah membauka Rakor Monitoring dan Evaluasi Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center Of Preventif (MCP) Provinsi Sumbar di Auditorium Gubernur, Selasa (9/9).
Kegiatan ini guna memperkuat langkah-langkah strategis pencegahan korupsi dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar yang dihadiri oleh Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Agung Yudha Wibowo, Ketua DPRD Sumbar Muhaidu, Inspektur Daerah, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta admin dan PIC MCP dari seluruh OPD Pemprov Sumbar.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansyarullah memberikan apresiasi kepada KPK atas pendampingan kepada daerah dalam pencegahan korupsi khususnya di Provinsi Sumbar.
"Pencegahan korupsi tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi dan komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan,"tegas Gubernur Sumbar.
Menurutnya, SPI dan MCP bukan hanya agenda rutin atau kewajiban administratif, tetapi instrumen penting untuk mengukur dan memperkuat integritas birokrasi.
"SPI memberikan gambaran nyata tentang persepsi publik dan pegawai terhadap integritas institusi, sementara itu MCSP guna mendorong perbaikan pada delapan area strategis (APBD, pengadaan barang/jasa, perizinan, manajemen ASN, pajak daerah, dana desa, aset daerah, tata kelola BUMD,"pungkas dia.
Gubernur berharap hasil SPI dan MCSP dapat menjadi cerminan dan bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Capaian dan Evaluasi
Pada 2024, skor SPI Sumbar tercatat sebesar 67,20 poin, masih di bawah rata-rata nasional yang mencapai 71,53 poin. Sementara itu, skor MCP Sumbar menunjukkan hasil yang menggembirakan dengan capaian 92 poin, lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 85 poin.
Kota Padang Panjang bahkan berhasil meraih skor 94 poin dan secara konsisten mempertahankan posisi terbaik nasional sejak tahun 2018. Meski demikian, masih terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi dalam upaya pencegahan korupsi, antara lain masih adanya anggapan bahwa gratifikasi adalah hal biasa, promosi jabatan yang sarat kepentingan, serta lemahnya perlindungan terhadap pelapor atau whistleblower.
Pemprov Sumbar telah menempuh berbagai langkah strategis dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi, di antaranya: Pembentukan Unit Pengaduan Masyarakat (Whistleblowing System/WBS),
Pembentukan Unit Pengendali Gratifikasi,Peningkatan pelaporan e-LHKPN, Penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP),Pembentukan Satgas Saber Pungli.
Gubernur Sumbar menegaskan, target yang ingin dicapai ke depan, yakni peningkatan skor SPI hingga masuk dalam kategori "terjaga" (nilai 78–100), peningkatan skor MCP pada tahun 2025, serta terbangunnya sinergi yang lebih kuat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Mari kita jadikan hasil SPI dan MCP ini sebagai cerminan dan bahan evaluasi untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan demi pelayanan publik yang lebih baik,” tutup Mahyeldi.(*)
0 Komentar