Mari bersama sama kita sukseskan acaranya

 


Satreskrim Polresta Padang Tangkap Dua Pelaku Pencurian Mobil Pik-up di Padang

 


Wartaminangnews.com - Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus dua pria berinisial RAP (37) dan FS (43) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian mobil pikap di wilayah Padang Timur. Penangkapan dilakukan pada Minggu (31/8) sekitar pukul 05.00 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengatakan penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas dua laporan masyarakat terkait kehilangan kendaraan bermotor jenis pikap yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Dua tersangka berhasil diamankan Tim Klewang setelah kami lakukan serangkaian penyelidikan. Keduanya diduga kuat terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor dengan pemberatan yang menyebabkan kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah,” ujar Kompol Yasin, Minggu (31/8).

Kompol Yasin menjelaskan, kasus pertama terjadi pada 14 Juni 2025 di Jalan Situjuh, tepat di depan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Andalas (Unand).

Korban bernama Harmon kehilangan mobil pik-up Suzuki Futura berikut muatan buah-buahan dan perlengkapan dagang. Total kerugian ditaksir mencapai Rp80 juta.

Sementara kasus kedua terjadi pada 11 April 2025 di Jalan Kis Mangunsakoro, depan Gudang Grafika. Korban, Romi Irman, melaporkan kehilangan mobil pik-up Mitsubishi milik perusahaan PT Amanah Insanillahia dengan kerugian sekitar Rp64 juta.

“Kedua laporan ini kemudian menjadi dasar kami melakukan penyelidikan intensif. Dari informasi yang kami kumpulkan, mengarah kepada dua orang tersangka yang kini sudah kami amankan,” kata Yasin.

Kronologi Penangkapan

Menurut Yasin, penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan salah satu tersangka. Tim Klewang kemudian bergerak cepat dan berhasil membekuk RAP di depan Rumah Sakit Yos Sudarso, Kota Padang.

“Setelah RAP ditangkap, kami lakukan pengembangan dan diketahui rekannya, FS, berada di rumahnya di kawasan Dadok Tunggul Hitam, Koto Tangah. Dari sana tim kembali bergerak dan berhasil mengamankan FS tanpa perlawanan,” jelasnya.

Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, kunci letter Y, tiga obeng ketok, dan dua kunci letter L yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan.

Lebih lanjut, Yasin mengungkapkan bahwa kendaraan hasil curian tidak lagi berada di Padang. Sebagian di antaranya diketahui telah dijual ke luar daerah, bahkan ada yang dipasarkan secara terpisah.

“Satu unit mobil pikap hasil curian diketahui dijual ke wilayah Payakumbuh. Ada juga kendaraan lain yang suku cadangnya dijual secara terpisah. Kami masih melakukan pencarian dan koordinasi dengan kepolisian daerah lain untuk penyitaan barang bukti,” katanya.

Saat ini kedua tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Padang. Penyidik tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara.

“Kasus ini terus kami kembangkan. Tidak menutup kemungkinan masih ada jaringan lain yang terlibat dalam penjualan kendaraan curian ini. Kami akan bekerja sama dengan jajaran kepolisian di daerah lain untuk mengungkap seluruhnya,” tutup Yasin. (*)

Posting Komentar

0 Komentar