Mari bersama sama kita sukseskan acaranya

 


Babinsa Belakang Pondok Koordinasi dengan Pihak Kelurahan Bahas Bangunan Tanpa IMB



Wartaminangnews.com – Babinsa Kelurahan Belakang Pondok, Koramil 03/Padang Selatan, Kodim 0312/Padang, Sertu Mulyadi melaksanakan komunikasi sosial (Komsos) bersama Kasi Trantib Kelurahan Belakang Pondok. 

Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas adanya informasi warga yang melakukan pembangunan tanpa memiliki surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan memastikan setiap pembangunan di wilayah kelurahan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Sertu Mulyadi menegaskan pentingnya koordinasi antara masyarakat dan pihak kelurahan sebelum melakukan aktivitas pembangunan.

“Kami mengimbau agar masyarakat mematuhi aturan dan melengkapi izin sebelum mendirikan bangunan. Hal ini demi kebaikan bersama dan untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari,” ujar Babinsa.

Melalui kegiatan komsos ini, diharapkan terjalin sinergi antara aparat kewilayahan dan pemerintah kelurahan dalam menegakkan aturan serta menciptakan lingkungan yang tertib dan aman.



Posting Komentar

0 Komentar