Wartaminangnews.com – Sertu Abdul Eka Putra, Babinsa Kelurahan Batang Arau, Koramil 03/Padang Selatan, Kodim 0312/Padang, melaksanakan komunikasi sosial (Komsos) dengan para pemilik usaha di wilayah binaannya.
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa bersama pelaku usaha membahas rencana pemungutan pajak bagi pedagang yang berjualan di atas lahan fasilitas umum (fasum).
Komsos ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pedagang agar mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam penataan dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Sertu Abdul Eka Putra menyampaikan bahwa penting bagi pelaku usaha untuk memahami aturan dan tertib administrasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan.
“Kami berharap para pedagang bisa bekerja sama dan memahami aturan yang berlaku. Pemerintah tidak bermaksud mempersulit, namun ingin menciptakan ketertiban dan keadilan dalam pemanfaatan lahan publik,” ujar Sertu Abdul Eka Putra.
Melalui kegiatan ini, diharapkan komunikasi yang baik antara aparat kewilayahan, pemerintah kelurahan, dan masyarakat dapat terus terjalin demi terciptanya lingkungan yang tertib dan kondusif.



0 Komentar