Mari bersama sama kita sukseskan acaranya

 


Heriza: Panti Asuhan Jasmin Nabila Inayah Dalam Pengawasan Dinsos



Wartaminangnews.com – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Padang, Heriza Syafani, menegaskan bahwa Panti Asuhan Bayi dan Anak Jasmin Nabila Inayah saat ini masih dalam tahap pengawasan dan belum memenuhi kategori layak sebagai lembaga pengasuhan anak sesuai ketentuan Kementerian Sosial.

Heriza menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan surat pernyataan operasional sementara kepada pengelola panti, namun dengan catatan akan terus dilakukan evaluasi secara berkala setiap enam bulan sekali.

“Panti Jasmin itu memang sudah kita berikan surat personal, tapi dengan catatan kita evaluasi sekali enam bulan,” ujar Heriza.

Evaluasi tersebut dilakukan oleh tim gabungan dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Puskesmas, pihak kelurahan, kecamatan, dan bagian Kesra, untuk menilai kelayakan sarana dan prasarana, termasuk aspek gizi, perawatan, dan kebersihan lingkungan.

Menurutnya, hasil pantauan terakhir menunjukkan masih banyak hal yang perlu diperbaiki. Beberapa di antaranya terkait kondisi kamar tidur yang belum layak, kurangnya data anak asuh, serta pengelolaan lingkungan yang belum memenuhi standar kesehatan.

“Yang penting bagi kami, jangan sampai anak-anak di panti ini tidak terjaga keberlangsungan hidupnya. Mereka harus dirawat dengan baik dan tidak diberdayakan untuk hal-hal negatif,” tegasnya.

Heriza menambahkan, Dinas Sosial belum menutup panti tersebut, namun tetap melakukan pengawasan intensif. Jika dalam pemeriksaan lanjutan ditemukan pelanggaran yang tidak diperbaiki, maka pihaknya akan memberikan surat teguran resmi, bahkan pencabutan izin operasional bila kondisi tidak membaik.

“Kalau memang terbukti dari pantauan tim, akan kita kasih surat teguran. Bila tidak ada perubahan, bisa saja kita cabut izinnya,” jelasnya.

Selain Panti Jasmin Nabila Insyah, Heriza juga mengungkapkan bahwa di Kota Padang terdapat 35 panti asuhan dengan berbagai kategori, mulai dari panti anak-anak, panti jompo, hingga panti rehabilitasi bagi penyalahguna napza dan ODGJ.

Ia menegaskan bahwa seluruh panti asuhan tersebut wajib mengikuti evaluasi rutin Dinsos, guna memastikan pelayanan sosial bagi masyarakat berjalan sesuai aturan dan menjamin kesejahteraan para penerima manfaat.


Posting Komentar

0 Komentar