Wartaminangnews.com — Babinsa Kelurahan Alang Laweh, Koramil 03/Padang Selatan, Kodim 0312/Padang, Serma Wendrizal, melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) bersama warga membicarakan tentang persyaratan administrasi pemecahan sebidang tanah agar prosesnya berjalan lancar di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Dalam kesempatan itu, Serma Wendrizal menjelaskan bahwa memahami dan menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan sejak awal akan sangat membantu mempercepat penyelesaian urusan di BPN, serta menghindari kesalahan administrasi yang dapat menghambat proses.
“Warga perlu mengetahui secara jelas apa saja berkas yang harus disiapkan agar ketika mengurus ke BPN tidak ada lagi kendala. Dengan begitu, semua berjalan sesuai aturan dan tertib administrasi,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat hubungan Babinsa dengan masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya legalitas dan ketertiban administrasi pertanahan di wilayah binaan.



0 Komentar