Wartaminangnews.com — Babinsa Kelurahan Alang Laweh, Serma Wendrizal dari Koramil 03/Padang Selatan, Kodim 0312/Padang, melaksanakan komunikasi sosial (Komsos) bersama Ketua RW setempat untuk membahas data warga yang belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dalam pertemuan tersebut, Serma Wendrizal menyampaikan pentingnya validasi dan pendataan ulang agar warga yang berhak menerima bantuan sosial dari pemerintah tidak terlewatkan.
“Kita berharap semua warga yang memang layak dan membutuhkan dapat terdata dalam DTKS sehingga bisa menerima bantuan sesuai program pemerintah,” ujar Serma Wendrizal.
Babinsa juga menegaskan bahwa koordinasi antara pihak kelurahan, RT/RW, dan masyarakat sangat diperlukan agar proses pendataan berjalan akurat dan transparan.
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Babinsa terhadap kesejahteraan warga binaannya serta upaya mendukung pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial secara tepat sasaran.



0 Komentar