Wartaminangnews.com — Babinsa Kelurahan Alang Laweh, Serma Wendrizal dari Koramil 03/Padang Selatan, melaksanakan komunikasi sosial (komsos) bersama aparatur kelurahan dengan membicarakan sekaligus mendata para pengelola dan penjual makanan yang menjadi objek pajak daerah.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan Babinsa terhadap program pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang nantinya digunakan untuk mendukung pembangunan Kota Padang.
“Melalui pendataan ini, diharapkan para pelaku usaha kuliner memahami kewajibannya dalam membayar pajak daerah, karena hasil pajak ini akan kembali ke masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum,” ujar Serma Wendrizal.
Selain itu, Babinsa juga mengimbau agar para penjual menjaga kebersihan lingkungan tempat usaha demi kenyamanan bersama dan mendukung terciptanya lingkungan yang sehat di wilayah Kelurahan Alang Laweh.



0 Komentar