Wartaminangnews.com — Babinsa Kelurahan Ampang, Koramil 05/Pauh, Sertu Budi Arianto, melaksanakan mediasi penghentian sementara pekerjaan pengecoran jalan di wilayah binaannya.
Langkah tersebut dilakukan agar proses pekerjaan dapat dilanjutkan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Dalam mediasi tersebut, Sertu Budi Arianto mengajak pihak pelaksana, perangkat kelurahan, serta masyarakat untuk tetap mengedepankan komunikasi dan transparansi agar pembangunan berjalan sesuai ketentuan.
“Kita hanya ingin pekerjaan ini berjalan baik dan sesuai aturan, supaya hasilnya maksimal dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Sertu Budi Arianto.
Melalui pendampingan ini, Babinsa berharap pembangunan infrastruktur di wilayah Ampang dapat terlaksana dengan lancar, tepat mutu, dan tepat sasaran demi kepentingan warga sekitar.



0 Komentar