Wartaminangnews.com — Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kelurahan Ampang, Sertu Budi Arianto dari Koramil 05/Pauh, Kodim 0312/Padang, melaksanakan koordinasi dengan aparat kelurahan dan pihak terkait dalam rangka penanganan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berada di wilayah Kelurahan Ampang.
Langkah ini dilakukan guna memastikan penanganan terhadap ODGJ tersebut berjalan sesuai prosedur, serta demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. Dalam koordinasi tersebut, disepakati bahwa ODGJ yang bersangkutan akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. HB Saanin Padang untuk mendapatkan perawatan medis.
“Penanganan terhadap warga dengan gangguan kejiwaan harus dilakukan secara humanis dan melibatkan pihak yang berkompeten, agar mereka bisa mendapatkan perawatan yang layak,” ujar Sertu Budi Arianto.
Babinsa juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian aparat kewilayahan terhadap kondisi sosial masyarakat, sekaligus langkah preventif untuk menghindari potensi gangguan keamanan akibat kondisi kejiwaan yang tidak stabil.
Melalui koordinasi lintas instansi ini, diharapkan penanganan terhadap ODGJ dapat berjalan dengan cepat, tepat, dan manusiawi, serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Kelurahan Ampang.



0 Komentar