Mari bersama sama kita sukseskan acaranya

 


Melalui Polri Super APP, Layanan Pembuatan SKCK di Polda Sumbar Cepat

 


Wartaminangnews.com - Layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Direktorat Intelkam Polda Sumbar cepat, ramah dan nyaman bagi masyarakat.

Dalam memberikan pelayanan pembuatan SKCK, petugas dengan ramah membantu warga yang tengah menunggu proses penerbitan SKCK di ruangan yang sangat nyaman. Bahkan, proses penerbitannya terlihat cepat.

Melihat cepatnya proses penerbitan SKCK, ramahnya pelayanan yang diberikan, dan nyamanya di ruang tunggu, pemohonpun memberikan apresiasi dan berterimakasih kepada Yanmin Ditintelkam Polda Sumbar. 

Hal itu diungkapkan oleh warga bernama Jimi, yang datang ke Yanmin Ditintelkam Polda Sumbar untuk proses pembuatan SKCK secara online melalui Polri Super App.

"Kaget dan heran, tadi malam saya download aplikasinya, dan langsung daftar akun, kemudian mengunggah KTP dan syarat administrasi lainnya serta melakukan pembayaran melalui Briva dan pilih pengambilan Polda Sumbar. Hari ini saya datang ke Loket SKCK Polda, ternyata SKCKnya sudah tercetak. Super Cepat, Terima kasih kepada Polri dan petugas di Loket SKCK Polda Sumbar," sebut Jimi.

Sebagaimana diketahui, bahwa Polri terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publiknya. 

Melalui Polri Super App, masyarakat kini dapat mengurus pembuatan maupun perpanjangan SKCK secara online tanpa harus antre panjang di kantor polisi.

"Cukup dengan mengunduh aplikasi Polri Super App di Play Store atau App Store, pemohon dapat melakukan verifikasi identitas, mengunggah dokumen persyaratan, memilih lokasi cetak dan tanggal pengambilan SKCK serta pembayaran PNBP secara online sebelum datang ke kantor polisi seperti di Polda Sumbar," kata PS. Kasiyanmin Ditintelkam Polda Sumbar AKP Anthony, S.H., M.Kom.

Dirinya menerangkan, layanan digital melalui aplikasi Polri Super App ini merupakan layanan SKCK full online, dibuat untuk memudahkan masyarakat dan mempercepat proses administrasi.

Bahkan AKP Anthony menjelaskan, pemohon SKCK yang memiliki KTP di luar Provinsi Sumbar dan saat ini sedang berada di dalam provinsi Sumbar juga bisa dilakukan penerbitan di Sumbar.

"Contohnya jika pemohon seorang warga Aceh dan saat ini sedang berada di Padang, melalui aplikasi Polri Super App si pemohon memilih lokasi penerbitan di Polda atau Polres terdekat. Maka pemohon SKCK bisa menuju Polda atau Polres tersebut untuk mengambil SKCK nya," ujarnya. 

Proses yang semakin mudah, cepat, efisien, dan transparan, sejalan dengan komitmen Polri Presisi--prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan menuju institusi yang modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.(*)

Posting Komentar

0 Komentar