Mari bersama sama kita sukseskan acaranya

 


Modus Ganjal Kartu ATM, 4 Pelaku Pencurian Di Kota Padang Diringkus, Kuras Uang Korban Puluhan Juta Rupiah

 



Wartaminangnews.com – Tim Klewang Satuan Reskrim Polresta Padang Polda Sumatra Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus ganjal ATM. Empat pelaku ditangkap usai menguras uang korban hingga puluhan juta rupiah. Peristiwa terungkap setelah dua orang warga Kota Padang melaporkan telah kehilangan saldo di dalam rekeningnya secara tiba tiba tanpa melakukan transaksi apapun. 

Dari laporan tersebut terungkap peristiwa pertama terjadi pada hari rabu tanggal 19 Maret 2025 sekira Pukul 12.00 Wib dimana saat itu korban sedang berada di Gallery ATM GG MART yang berlokasi di Jalan Aur Duri Indah Kecamatan Padang Timur Kota Padang untuk menarik uang di mesin ATM. 

Saat itu kartu ATM milik korban sempat terganjal didalam lubang mesin ATM, tiba tiba pelaku yang tidak dikenal korban menawarkan bantuan kepada korban untuk mengakses mesin ATM tersebut. 

Tanpa disadari korban ternyata kartu ATM milik korban dengan cepat ditukar pelaku dengan kartu lainnya. Korban baru menyadari setelah beberapa menit kemudian adanya notifikasi di handphone korban yang menyatakan adanya transaksi penarikan dan transfer kerekening lainnya. Korban pun mengecek rekening koran di Bank dan benar adanya saldo korban telah hilang sebesar 12.300.000 rupiah.

Kasus kedua terjadi pada sabtu tanggal 31 Mei 2025 sekira Pukul 15.30 Wib, saat itu seorang warga ingin menarik uang di mesin ATM yang berlokasi di area DayMart di Jalan Raya Ampang Kampung Kalawi Kelurahan Lubuk Lintah Kecamatan Kuranji Kota Padang. Dengan modus yang sama dengan kejadian sebelumnya, para pelaku berhasil menguras uang korban sebesar 30 juta rupiah. 

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Muhammad Yasin, S.I.K., M.Si., menjelaskan Tim Reskrim Polresta Padang langsung menindaklanjuti laporan dari para korban dengan melakukan penyelidikan dilapangan dan pada Jumat (07/11/2025), Tim Klewang berhasil mengamankan 2 pelaku yaitu J (53) dan H (52) di wilayah indarung serta 2 pelaku lainnya yaitu M (49) yang diamankan di wilayah andalas serta N (45) diamankan di Lubuk Minturung. 

Dari tangan keempatnya, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah dompet yang berisikan 60 buah kartu ATM dari berbagai Bank, 2 buah patahan gergaji besi warna orange dengan dilapisi plaster, dan 1 kotak tusuk gigi. 

“Para pelaku beraksi dengan cara mengganjal slot lubang kartu di mesin ATM menggunakan alat sejenis tusuk gigi dan sebuah bahan besi tipis hingga kartu nasabah tersangkut sehingga menimbulkan error sistem dan kartu nasabah tertahan atau tidak keluar. Pada momen ini lah para pelaku berpura pura menawarkan bantuan dan saat korban lengah, para pelaku langsung menukar kartu ATM korban dengan kartu ATM lain yang sejenis ” ujar Yasin dalam keterangannya, Sabtu (08/11/2025).

Dilanjutkannya, saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dirinya juga menyampaikan bahwa Polresta Padang terus berkomitmen menjaga keamanan dan menindak tegas setiap bentuk kejahatan, khususnya yang meresahkan warga masyarakat. 

“Kami juga mengimbau warga agar lebih berhati-hati saat bertransaksi di ATM dan tidak mudah percaya pada orang yang tidak dikenal,” Pungkas Yasin.

Posting Komentar

0 Komentar