Wartaminangnews.com - Babinsa Kelurahan Purus Koramil-01/Padang Barat Kodim 0312/Padang, Sertu Hendri Patrizon, mendampingi pihak UPT Rusunawa dalam melaksanakan pemutusan aliran listrik terhadap penghuni Rusunawa yang menunggak atau tidak membayar biaya listrik.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan dan ketertiban administrasi di lingkungan Rusunawa, sekaligus untuk memberikan efek jera agar para penghuni lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban pembayaran listrik.
Sertu Hendri Patrizon menyampaikan bahwa pendampingan Babinsa bertujuan untuk menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif, serta mencegah terjadinya kesalahpahaman antara petugas dan penghuni.
Diharapkan dengan adanya tindakan ini, seluruh penghuni Rusunawa dapat lebih patuh terhadap peraturan yang berlaku, sehingga tercipta lingkungan hunian yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua warga.



0 Komentar