Wartaminangnews.com – Babinsa Kelurahan Cupak Tangah, Serma Edi Hermanto dari Koramil-05/Pauh Kodim 0312/Padang, melaksanakan kegiatan gotong royong bersama Kasi Trantib Kecamatan Pauh dan Lurah Cupak Tangah untuk menertibkan aktivitas berjualan liar di tanah fasilitas umum (fasum).
Penertiban tersebut dilakukan di kawasan Benteng depan PLTG RT 02 RW 03, Kelurahan Cupak Tangah, Kecamatan Pauh. Keberadaan pedagang liar di lokasi tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum karena menyebabkan kemacetan lalu lintas serta menimbulkan kondisi lingkungan yang kotor dan tidak tertata.
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa bersama aparat kecamatan dan kelurahan memberikan imbauan secara humanis kepada para pedagang agar tidak lagi berjualan di atas tanah fasum. Para pedagang diarahkan untuk menempati lokasi yang telah ditentukan oleh pemerintah setempat demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.
Serma Edi Hermanto menyampaikan bahwa penertiban ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih, tertib, serta mendukung kelancaran aktivitas masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan wujud sinergi antara TNI dan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban di wilayah binaan.
Kegiatan penertiban berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Diharapkan dengan adanya penataan ini, kondisi lalu lintas dan kebersihan lingkungan di Kelurahan Cupak Tangah dapat semakin baik.



0 Komentar