Wartaminangnews.com - Babinsa Kelurahan Ranah Parak Rumbio, Sertu Yose Febri, anggota Koramil 03/Padang Selatan Kodim 0312/Padang, melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (komsos) bersama mitra karib di wilayah binaannya.
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan sambungan listrik ilegal atau arus pendek, karena berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran serta kerugian bagi diri sendiri maupun orang lain.
Sertu Yose Febri menegaskan bahwa penggunaan instalasi listrik yang tidak sesuai standar sangat berisiko dan dapat memicu kejadian yang tidak diinginkan, terutama di lingkungan permukiman padat.
“Kami mengajak masyarakat untuk menggunakan instalasi listrik yang aman dan sesuai aturan, serta menghindari praktik sambungan ilegal yang dapat membahayakan keselamatan,” ujarnya.
Selain itu, Babinsa juga mengimbau warga agar segera melaporkan kepada pihak terkait apabila menemukan adanya instalasi listrik yang berpotensi membahayakan.
Melalui kegiatan komsos ini, diharapkan kesadaran masyarakat meningkat dalam menjaga keselamatan lingkungan, sehingga tercipta kondisi yang aman, tertib, dan terhindar dari risiko kebakaran di wilayah Kelurahan Ranah Parak Rumbio.



0 Komentar