Wartaminangnews.com – Dalam upaya melindungi masyarakat dari tindak kejahatan digital, Babinsa Kelurahan Batang Arau, Sertu Abdul Eka Putra, anggota Koramil 03/Padang Selatan, Kodim 0312/Padang, mengimbau warga agar lebih berhati-hati terhadap maraknya penipuan melalui media sosial.
Melalui kegiatan komunikasi sosial (komsos), Babinsa mengingatkan warga untuk tidak mudah percaya terhadap informasi atau penawaran yang belum jelas kebenarannya, terutama yang berkaitan dengan transaksi keuangan.
Sertu Abdul Eka Putra menyampaikan bahwa perkembangan teknologi harus diimbangi dengan kewaspadaan agar tidak menjadi korban penipuan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan media sosial, jangan mudah tergiur dengan tawaran yang mencurigakan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya memverifikasi informasi sebelum mengambil tindakan, serta tidak sembarangan memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal.
Warga menyambut baik imbauan tersebut dan berkomitmen untuk lebih waspada dalam menggunakan media sosial.
Dengan adanya peran aktif Babinsa, diharapkan masyarakat semakin sadar akan potensi kejahatan digital serta mampu melindungi diri dari berbagai bentuk penipuan di era teknologi saat ini.



0 Komentar