Mari bersama sama kita sukseskan acaranya

 


Babinsa Koramil 03/Padang Selatan Komsos Bersama Seklur Bahas Warga Belum Miliki Akta Kelahiran



Wartaminangnews.com – Dalam rangka meningkatkan kepedulian terhadap administrasi kependudukan masyarakat di wilayah binaan, Babinsa Kelurahan Belakang Pondok Koramil 03/Padang Selatan Kodim 0312/Padang, Sertu Mulyadi melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (komsos) bersama mitra karib.

Kegiatan komsos tersebut dilakukan bersama Ely Mustika yang menjabat sebagai Sekretaris Lurah (Seklur), bertempat di kawasan Jalan Kampung Nias Dua Dalam, Kelurahan Belakang Pondok. Dalam pertemuan tersebut, Babinsa dan mitra karib membahas permasalahan warga yang hingga saat ini masih belum memiliki akta kelahiran.

Sertu Mulyadi menyampaikan bahwa kepemilikan akta kelahiran sangat penting sebagai dokumen dasar administrasi kependudukan yang menjadi syarat dalam berbagai urusan, seperti pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik lainnya. Oleh karena itu, diperlukan perhatian dan upaya bersama agar seluruh warga dapat memiliki dokumen tersebut.

“Melalui komsos ini, kita berupaya menggali informasi dan mencari solusi terhadap kendala yang dihadapi warga, khususnya yang belum memiliki akta kelahiran. Kita juga mendorong pihak kelurahan untuk aktif melakukan pendataan serta membantu proses pengurusan administrasi tersebut,” ujar Sertu Mulyadi.

Sementara itu, Ely Mustika menyambut baik koordinasi yang dilakukan Babinsa. Ia menyebutkan bahwa pihak kelurahan siap bekerja sama dalam mendata warga serta memberikan pendampingan dalam pengurusan akta kelahiran, terutama bagi masyarakat yang mengalami kendala administrasi.

Kegiatan komsos ini merupakan bagian dari tugas rutin Babinsa dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat serta memastikan setiap permasalahan di wilayah binaan dapat diidentifikasi dan dicarikan solusi secara bersama-sama.

Dengan adanya sinergi antara Babinsa dan aparatur kelurahan, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan semakin meningkat, serta tidak ada lagi warga yang terkendala dalam mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara.


Posting Komentar

0 Komentar