![]() |
| Alat Berat Diturunkan Mencari Korban Tertimbun Longsor Di Tambang Emas Didiguga Ilegal |
Wartaminangnews.com - Kepala Dinas ESMD Sumbar membenarkan lokasi longsor tambang emas di nagari Palangki Kabupaten Sijunjung mengakibatkan korban meninggal dunia merupakan tambang emas illegal
Menurutnya, terdapat laporan mengenai orang meninggal dunia akibat menambang emas ilegal, meskipun pihaknya masih mendalami detail kejadian tersebut.
Ia menilai insiden tersebut menjadi bukti nyata tingginya risiko dari aktivitas tambang tanpa izin yang tidak memenuhi standar keselamatan kerja.
“Itulah dampak dari tambang ilegal, tidak ada pengawasan dan tidak sesuai kaidah teknis, sehingga rawan terjadi kecelakaan kerja. Ini harus menjadi pelajaran bagi masyarakat,” tegasnya.
Untuk itu, Helmi mengajak seluruh pihak, mulai dari pelaku tambang, tokoh adat, tokoh masyarakat, hingga pemuda, untuk bersama-sama menghentikan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Ia menekankan bahwa meskipun aktivitas tersebut menjanjikan secara ekonomi, namun risiko yang ditanggung sangat besar, termasuk keselamatan jiwa.
“Mari bersabar menunggu proses legalisasi. Secara ekonomi memang menggiurkan, tapi nyawa taruhannya. Jika sudah legal, maka pertanggungjawabannya akan jelas dan lebih aman,” tutupnya.
Pemerintah berharap dengan adanya kesadaran bersama, aktivitas tambang ilegal dapat dihentikan dan digantikan dengan sistem pertambangan yang legal, aman, serta berkelanjutan.
Sebelumnya terjadi longsor saat tambang emas di Jorong Lintas Harapan, Nagari Palangki, Kabupaten Sijunjung, Kamis (9/4/2026). Dua orang dilaporkan tertimbun material longsor.Korban terjebak di bawah material tanah sejak pukul 16.00 WIB dan baru berhasil dievakuasi empat jam kemudian.



0 Komentar