Mari bersama sama kita sukseskan acaranya

 


Pencurian Kabel Tower Telkomsel di Padang Digagalkan, Pelaku Diamankan

 


Wartaminangnews.com — Kasus pencurian kabel kembali terjadi di Kota Padang. Kali ini, aksi tersebut menyasar fasilitas vital telekomunikasi berupa tower milik Telkomsel di kawasan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji.

Beruntung, aksi pelaku berhasil digagalkan setelah dipergoki langsung oleh teknisi yang datang melakukan pengecekan.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (30/3),sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan By Pass KM 7, Kelurahan Pasar Ambacang. Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/283/III/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar dengan pelapor bernama Rully.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat pelapor menerima notifikasi dari ponselnya bahwa tower Telkomsel di lokasi tersebut tiba-tiba tidak berfungsi.

“Menyadari adanya gangguan, pelapor bersama sejumlah teknisi langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan,” ujarnya, Rabu (1/4).

Sesampainya di lokasi, mereka justru mendapati seorang pria tak dikenal tengah melakukan aksi pencurian kabel tower. Pelaku kemudian langsung diamankan oleh pelapor bersama rekan-rekannya.

Selanjutnya, pelapor segera menghubungi Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang untuk penanganan lebih lanjut. Tak lama berselang, tepatnya pada Selasa (31/3) sekitar pukul 00.10 WIB, petugas tiba di lokasi dan membawa pelaku.

Pelaku diketahui berinisial AJ (24), warga Jorong Padang Halaban, Kecamatan Sasak Ranah Pesisir, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu kabel tower sepanjang empat meter serta satu unit sepeda motor Yamaha Xeon warna hitam tanpa nomor polisi.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) butir f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan fasilitas vital publik.


Posting Komentar

0 Komentar