Mari bersama sama kita sukseskan acaranya

 


Residivis Curanmor Diciduk Tim Klewang Polresta Padang Saat Beraksi di Sawahan

 


Wartaminangnews.com — Aksi nekat seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AT akhirnya terhenti di tangan Unit Reaksi Cepat Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang. Pelaku diamankan usai diduga melakukan percobaan pencurian sepeda motor di kawasan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Selasa pagi (26/5/2026).

Penangkapan pelaku bermula dari laporan cepat masyarakat yang mencurigai gerak-gerik pelaku saat berada di lokasi kejadian sekitar pukul 08.30 WIB. Mendapat informasi tersebut, Tim Klewang langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Kasat Reskrim Polresta Padang, Muhammad Yasin membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku curanmor tersebut.

“Unit Reaksi Cepat Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan percobaan pencurian sepeda motor,” ujar Muhammad Yasin.

Sesampainya di lokasi di kawasan Jalan Sawahan, petugas mendapati pelaku telah diamankan warga. Tim kemudian segera mengamankan situasi dan membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan awal, korban diketahui bernama Intan FDS (26), seorang mahasiswa asal Pesisir Selatan yang berdomisili di Kota Padang.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda warna hitam dengan nomor polisi BA 2426 yang diduga menjadi target pelaku.

Kasat Reskrim mengungkapkan, pelaku ternyata merupakan residivis kambuhan dalam kasus pencurian kendaraan bermotor dan telah beberapa kali terlibat tindak pidana serupa.

“Terduga pelaku merupakan residivis kasus curanmor yang sudah berulang kali melakukan tindak pidana yang sama,” tambahnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif, olah TKP, serta mengumpulkan keterangan saksi untuk melengkapi proses penyidikan terhadap pelaku.


Posting Komentar

0 Komentar