Wartaminangnews.com — Pelarian seorang pemuda berinisial D (26) akhirnya berakhir di tangan polisi setelah aksinya mencuri dompet di kawasan rumah kos di Lubuk Begalung, Kota Padang, viral di media sosial.
Pelaku berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Klewang Satreskrim Polresta Padang usai melakukan pencurian pada Senin (18/05/2026) sekitar pukul 14.50 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Muhammad Yasin mengatakan, pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang meletakkan dompet di bagian depan sepeda motor saat berada di area parkiran rumah kos.
Melihat kesempatan tersebut, pelaku langsung mengambil dompet korban lalu melarikan diri dari lokasi kejadian menggunakan sepeda motor.
“Setelah menerima laporan dari korban, tim Opsnal Klewang segera melakukan penyelidikan di lapangan. Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan bukti petunjuk, identitas pelaku berhasil kita kantongi,” ujar Kompol Muhammad Yasin, Jumat (22/05).
Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya mengetahui lokasi persembunyian pelaku di sebuah rumah kontrakan kawasan Batu Taba, Lubuk Begalung.
Tanpa perlawanan,lanjutnya pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatan.
Adapun barang bukti yang diamankan petugas di antaranya satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi, pakaian pelaku, dompet milik korban berisi kartu identitas dan kartu ATM, serta sisa uang tunai hasil pencurian.
Saat ini pelaku telah dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, D dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,"Kompol Muhammad Yasin.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati menjaga barang berharga serta tidak meninggalkan dompet maupun barang berharga lainnya di kendaraan guna menghindari tindak pencurian.



0 Komentar