Wartaminangnews.com – Sebagai upaya menjaga ketertiban dan melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian daring, Babinsa Kelurahan Belakang Pondok, Sertu Mulyadi, anggota Koramil 03/Padang Selatan Kodim 0312/Padang, melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama warga pada Senin (21/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Sertu Mulyadi berdialog dengan Adrizon, warga Kampung Nias Dua Dalam yang berprofesi sebagai pekerja swasta. Komsos dimanfaatkan untuk memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik judi online yang dapat menimbulkan berbagai dampak negatif.
Babinsa menjelaskan bahwa judi online tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga dapat memicu permasalahan sosial, mengganggu keharmonisan keluarga, serta berdampak pada keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sertu Mulyadi mengajak warga untuk memanfaatkan waktu luang dengan kegiatan yang lebih produktif dan positif, serta saling mengingatkan antaranggota keluarga agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan instan yang ditawarkan melalui berbagai aplikasi maupun situs perjudian.
Melalui kegiatan Komsos ini, Babinsa berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk menjauhi segala bentuk perjudian online serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif, bebas dari pengaruh aktivitas yang merugikan diri sendiri maupun keluarga.



0 Komentar