Mari bersama sama kita sukseskan acaranya

 


Babinsa Koramil-03/Padang Selatan Sosialisasikan Pendataan Bangunan Belum Memiliki Izin



Wartaminangnews.com – Dalam upaya meningkatkan ketertiban administrasi dan mendukung penataan wilayah,Babinsa Kelurahan Belakang Pondok, Sertu Mulyadi, anggota Koramil 03/Padang Selatan, Kodim 0312/Padang melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) bersama warga di wilayah binaannya.

Pada kegiatan tersebut, Sertu Mulyadi membahas rencana pelaksanaan pendataan terhadap bangunan milik warga yang belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau izin mendirikan bangunan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sertu Mulyadi mengimbau masyarakat untuk mendukung kegiatan pendataan tersebut dengan memberikan informasi yang benar serta melengkapi administrasi perizinan bangunan. 

Menurutnya, pendataan ini bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi, mendukung penataan wilayah, serta memberikan kepastian hukum bagi pemilik bangunan.

"Kami mengajak masyarakat untuk mendukung program pendataan ini. Dengan tertib administrasi perizinan bangunan, pembangunan di lingkungan dapat berjalan lebih teratur, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,"ujar Sertu Mulyadi.

Melalui kegiatan Komsos ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya legalitas bangunan dan berpartisipasi aktif dalam mendukung program pemerintah. Kehadiran Babinsa juga menjadi wujud sinergi TNI dengan pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan wilayah yang tertib, aman, dan kondusif.


Posting Komentar

0 Komentar