Mari bersama sama kita sukseskan acaranya

 


Babinsa Koramil-05/Pauh dan Kasi Trantib Bahas Penertiban Bangunan Tanpa IMB

 


Wartaminangnews.com – Dalam rangka mendukung penataan wilayah dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan yang berlaku,Babinsa Kelurahan Ampang, Koramil 05/Pauh Kodim 0312/Padang, Sertu Budi Arianto melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama Kasi Trantib Kelurahan Ampang.

Dalam pertemuan tersebut, Babinsa dan Kasi Trantib membahas langkah-langkah peneguran terhadap pemilik bangunan yang belum melengkapi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau perizinan yang berlaku sesuai ketentuan pemerintah.

Sertu Budi Arianto menyampaikan bahwa kepatuhan terhadap aturan perizinan bangunan merupakan bagian penting dalam mewujudkan penataan wilayah yang tertib, aman, dan sesuai dengan regulasi. Karena itu, pendekatan yang dilakukan kepada masyarakat lebih mengedepankan edukasi dan komunikasi yang humanis agar warga memahami pentingnya mengurus legalitas bangunan.

"Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam melengkapi dokumen perizinan bangunan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban administrasi dan mendukung pembangunan yang terencana di wilayah Kelurahan Ampang," ujar Sertu Budi Arianto.

Melalui kegiatan Komsos ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin baik antara Babinsa, aparatur kelurahan, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, serta taat terhadap peraturan yang berlaku.


Posting Komentar

0 Komentar