Wartaminangnews.com – Sebagai bentuk kepedulian dalam menjaga keharmonisan masyarakat, Babinsa Kelurahan Padang Sarai, Serka Rio Alfian, anggota Koramil 06/Koto Tangah, Kodim 0312/Padang, turut bersama pihak terkait lainnya memfasilitasi penyelesaian perselisihan terjadi antarwarga di wilayah binaannya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Dalam kegiatan tersebut, Serka Rio Alfian mengedepankan pendekatan persuasif dengan mengajak kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan melalui mediasi secara kekeluargaan.
Menurutnya, musyawarah merupakan langkah terbaik dalam mencari solusi yang dapat diterima bersama tanpa menimbulkan konflik yang berkepanjangan.
"Sebagai Babinsa, kami selalu mengedepankan penyelesaian masalah melalui dialog dan musyawarah agar tercapai kesepakatan yang dapat diterima kedua belah pihak serta tetap menjaga kerukunan di tengah masyarakat," ujar Serka Rio Alfian.
Ia menambahkan, apabila proses mediasi tidak menghasilkan kesepakatan, maka pihak yang merasa dirugikan tetap memiliki hak untuk menempuh jalur hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Diharapkan upaya penyelesaian secara kekeluargaan dapat menjadi solusi terbaik, sehingga hubungan antarwarga tetap harmonis dan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Kelurahan Padang Sarai tetap terjaga,"imbuhnya.



0 Komentar