![]() |
| Polisi Dan Warga Evakuasi Korban Kecalakaan di Sicincin,Kabupaten Padangpariaman |
Wartaminangnews.com,Padangpariaman – Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan dua mobil minibus dan satu sepeda motor terjadi di Jalan Raya Padang–Bukittinggi, tepatnya di Jorong Pasa Laban, Korong Sicincin, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Senin (6/7) sekitar pukul 07.00 WIB.
Insiden tragis tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara 10 orang lainnya mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Sicincin serta RSUD Padang Pariaman.
Kasatlantas Polres Padang Pariaman, Iptu Rudi Chandra, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika mobil Toyota Kijang Innova BA 1446 AS yang dikemudikan Ronny Patinasarani (47) melaju dari arah Bukittinggi menuju Kota Padang.
Saat tiba di lokasi kejadian, pengemudi diduga berusaha mendahului mobil Suzuki Karimun BA 1986 OT yang berada di depannya. Namun, ruang untuk menyalip diduga tidak mencukupi sehingga kedua kendaraan bersenggolan.
Akibat benturan tersebut, mobil Innova kehilangan kendali dan kemudian menghantam sepeda motor Honda Scoopy BA 6574 FAC yang berada di depannya. Kendaraan kemudian oleng ke sisi kiri jalan sebelum akhirnya menabrak pagar rumah milik warga.
"Akibat kecelakaan tersebut, satu orang pengemudi meninggal dunia di tempat, sedangkan para penumpang kendaraan dan pengendara sepeda motor mengalami luka-luka,"ujar Iptu Rudi Chandra.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Ronny Patinasarani (47), warga Lubuk Buaya, Kota Padang. Korban mengalami luka berat di bagian kepala dan telinga, kemudian dievakuasi ke RSUD Padang Pariaman.
Sementara itu, korban luka-luka terdiri dari pengendara dan penumpang sepeda motor, pengemudi serta penumpang Suzuki Karimun, hingga beberapa penumpang Toyota Innova. Seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis.
Di sisi lain, dua balita yang berada di dalam mobil Suzuki Karimun, yakni Kenzie (4) dan Aisyah (1), dilaporkan selamat tanpa mengalami luka.
Selain menimbulkan korban jiwa dan korban luka, kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerusakan pada kendaraan yang terlibat serta pagar rumah warga. Total kerugian material diperkirakan mencapai Rp10 juta.
Usai menerima laporan, personel Satlantas Polres Padang Pariaman langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, mengatur arus lalu lintas, serta meminta keterangan sejumlah saksi.
Kasus kecelakaan maut tersebut kini masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Padang Pariaman guna mengetahui penyebab pasti terjadinya kecelakaan.
Pihak kepolisian kembali mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, serta memastikan kondisi aman sebelum melakukan manuver mendahului kendaraan lain demi mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat merenggut korban jiwa



0 Komentar