Wartaminangnews.com – Sebuah mobil pribadi Honda Freed bernomor polisi F 1370 FNH terbakar di Jalan Bandar Damar No. 18A, tepat di depan McDonald's Ahmad Yani, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Jumat (24/7) sekira pukul 12:13 WIB. Berkat respons cepat petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, kobaran api berhasil dipadamkan sebelum merembet ke bangunan di sekitarnya.
Kepala Bidang Operasi dan Sarana Prasarana (Kabid Ops dan Sapras) Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, Rinaldi, menjelaskan bahwa laporan kebakaran diterima pada pukul 12.13 WIB dari seorang saksi mata, Alfi Ilham Pratama (33). Saat itu, saksi melihat asap tebal disertai kobaran api yang muncul dari bagian kap mobil dan segera menghubungi petugas pemadam.
"Mendapat laporan tersebut, dua unit armada dengan 19 personel Damkar langsung meluncur ke lokasi kejadian, petugas tiba di lokasi segera melakukan pemadaman,"ujarnya.
Berkat kerja cepat dan koordinasi yang baik, api berhasil dikuasai sepenuhnya,sehingga kebakaran tidak sempat meluas ke bangunan di sekitar lokasi yang merupakan kawasan padat aktivitas masyarakat.
"Mobil yang terbakar diketahui milik Olivia Antiri (34). Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan oleh pihak berwenang.
Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka, serta tidak ada warga yang harus mengungsi. Namun, kerugian material akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp115 juta,"jelas Rinaldi.
Keberhasilan petugas memadamkan api juga berhasil menyelamatkan sedikitnya lima bangunan di sekitar lokasi yang berpotensi terdampak apabila api terus membesar.
Proses penanganan berlangsung aman dan lancar berkat sinergi berbagai unsur di lapangan, yang melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, TNI, Polri, serta PMI.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi para pemilik kendaraan untuk rutin melakukan pemeriksaan kondisi kendaraan, terutama sistem kelistrikan dan ruang mesin, guna mengantisipasi risiko kebakaran saat berkendara.



0 Komentar