Wartaminangnews.com — Babinsa Kelurahan Alang Laweh, Serma Wendrizal, anggota Koramil-03/Padang Selatan Kodim 0312/Padang, bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan mediasi terkait adanya laporan warga mengenai aktivitas tempat karaoke yang berlangsung hingga tengah malam dan dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat di sekitarnya.
Mediasi tersebut dilakukan sebagai langkah awal untuk menampung keluhan warga sekaligus mencari solusi secara persuasif agar permasalahan yang terjadi tidak berkembang menjadi konflik di lingkungan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Babinsa dan Bhabinkamtibmas menggali informasi serta data awal dari pihak-pihak terkait. Warga diberikan ruang untuk menyampaikan keluhan mengenai dampak aktivitas karaoke, khususnya terkait waktu operasional dan potensi gangguan terhadap ketenangan lingkungan pada malam hari.
Serma Wendrizal mengimbau seluruh pihak agar mengedepankan komunikasi dan saling menghormati. Pengelola usaha diharapkan memperhatikan kenyamanan masyarakat sekitar serta mematuhi ketentuan yang berlaku, sementara warga juga diimbau menyampaikan setiap permasalahan melalui jalur yang tepat.
Kegiatan mediasi ini menjadi bagian dari upaya Babinsa bersama Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan, ketertiban dan keharmonisan masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, diharapkan persoalan dapat diselesaikan secara damai serta tercipta lingkungan yang nyaman bagi warga maupun pelaku usaha.



0 Komentar