Wartaminangnews.com — Babinsa Kelurahan Padang Besi, Serka Supriyanto, anggota Koramil-04/LL Kodim 0312/Padang, melaksanakan sosialisasi kepada warga terkait ketentuan penerima bantuan beras dari pemerintah.
Dalam kegiatan tersebut, Serka Supriyanto memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya mengetahui persyaratan dan ketentuan yang berlaku bagi warga yang mendapatkan bantuan pangan.
Serka Supriyanto mengimbau warga agar memastikan data yang dimiliki sesuai dengan kondisi sebenarnya serta mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini penting untuk mendukung proses penyaluran bantuan agar berjalan tertib dan tepat sasaran.
Selain memberikan sosialisasi, kegiatan tersebut juga menjadi kesempatan bagi Babinsa untuk mendengarkan berbagai pertanyaan dan masukan dari masyarakat terkait program bantuan pangan.
Serka Supriyanto berharap bantuan beras pemerintah dapat benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan dan memberikan manfaat dalam memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
Melalui kegiatan tersebut, Babinsa terus mendukung program pemerintah sekaligus memperkuat komunikasi dengan masyarakat guna menciptakan penyaluran bantuan yang tertib, transparan dan tepat sasaran.



0 Komentar