Wartaminangnews.com — Babinsa Kelurahan Belakang Pondok, Koramil 03/Padang Selatan, Kodim 0312/Padang, Sertu Mulyadi melaksanakan komunikasi sosial (Komsos) bersama mitra karib dan Kasi Trantib Kelurahan Belakang Pondok.
Dalam Komsos tersebut, dibahas rencana pendataan rumah warga yang belum memiliki dokumen perizinan bangunan sesuai ketentuan yang berlaku. Pendataan dilakukan sebagai langkah awal untuk mengetahui kondisi administrasi bangunan di wilayah kelurahan.
Sertu Mulyadi menyampaikan bahwa koordinasi dengan pihak kelurahan penting dilakukan agar kegiatan pendataan dapat berjalan secara tertib dan sesuai prosedur. Data yang diperoleh nantinya dapat menjadi bahan bagi pihak berwenang dalam memberikan informasi maupun pelayanan kepada masyarakat terkait administrasi dan perizinan bangunan.
Kegiatan tersebut juga menjadi sarana mempererat komunikasi antara Babinsa dengan aparatur kelurahan serta masyarakat. Dengan koordinasi yang baik, berbagai persoalan di wilayah dapat diketahui lebih awal dan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang sesuai.
Babinsa turut mengajak masyarakat untuk memahami pentingnya tertib administrasi dalam setiap pembangunan atau perubahan bangunan. Warga yang membutuhkan informasi mengenai persyaratan perizinan dapat berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan atau instansi terkait.
Melalui Komsos dan koordinasi secara rutin, diharapkan tercipta sinergi antara aparat kewilayahan dan pemerintah kelurahan dalam mendukung penataan wilayah serta memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.



0 Komentar