Oleh: Akmal
Insan SAR/Bencana
Sumatera Barat memiliki bentang alam yang indah, namun di balik kawasan pegunungan dan aliran sungainya tersimpan potensi ancaman bencana hidrometeorologi yang perlu diantisipasi secara serius. Salah satunya adalah banjir bandang atau galodo yang dapat terjadi ketika hujan berintensitas tinggi mengguyur kawasan hulu.
Provinsi Sumatera Barat berada di kawasan Bukit Barisan dengan banyak daerah aliran sungai (DAS) yang berhulu di pegunungan dan mengalir menuju wilayah hilir hingga bermuara ke Samudra Indonesia. Kondisi geografis tersebut membuat perubahan debit air di kawasan hulu dapat berlangsung cepat ketika terjadi hujan dengan intensitas tinggi.
Dalam kondisi tertentu, aliran sungai tidak hanya membawa air. Material lumpur, kayu, batu dan material longsoran dapat ikut terbawa menuju hilir. Ketika jalur aliran mengalami penyempitan atau terdapat sumbatan, tekanan air dapat meningkat dan berpotensi menimbulkan bencana yang berdampak terhadap permukiman, fasilitas umum, jalan maupun kawasan perkantoran.
Peristiwa 21 September 2026, ketika Batang Laso menerjang kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten Solok di Arosuka, kembali mengingatkan pentingnya melihat kondisi sungai secara menyeluruh, bukan hanya ketika bencana sudah terjadi.
Susur Sungai, Jangan Sekadar Seremonial
Salah satu langkah mitigasi yang layak diperkuat adalah susur sungai.
Susur sungai bukan sekadar kegiatan menyusuri aliran air. Jika dilakukan secara terencana, kegiatan tersebut dapat menjadi sarana untuk mengetahui kondisi sungai dari hulu hingga hilir, sekaligus mengidentifikasi potensi ancaman yang mungkin tidak terlihat dari kawasan permukiman.
Sumbatan kayu, material longsor, sedimentasi, penyempitan badan sungai, sampah, hingga material lain yang berpotensi membentuk bendungan alami dapat dipetakan sejak dini.
Begitu pula dengan kondisi kawasan hulu. Kerusakan vegetasi, lereng yang rawan longsor, perubahan tata guna lahan maupun aktivitas di sekitar DAS perlu menjadi bagian dari pengamatan.
Data lapangan tersebut kemudian dapat menjadi bahan bagi pemerintah dan instansi terkait untuk menentukan langkah penanganan berdasarkan tingkat risikonya.
Dengan demikian, susur sungai seharusnya menghasilkan data dan tindak lanjut, bukan berhenti pada dokumentasi kegiatan.
Mencegah Sebelum Bencana Terjadi
Prinsip utama mitigasi adalah mengurangi risiko sebelum bencana terjadi.
Karena itu, sungai yang belum mengalami banjir bandang dalam waktu dekat pun perlu mendapat perhatian. Jangan sampai pemantauan baru dilakukan setelah air bah menerjang permukiman dan masyarakat menjadi korban.
Pemeriksaan kondisi sungai secara berkala dapat membantu menemukan potensi gangguan lebih awal. Apabila ditemukan sumbatan atau material yang membahayakan aliran, penanganan dapat dipertimbangkan lebih cepat sesuai hasil kajian dan kewenangan instansi terkait.
Sementara itu, sungai yang telah mengalami banjir bandang juga perlu kembali diperiksa. Perubahan alur sungai, material yang terbawa arus, longsoran baru dan sumbatan susulan harus menjadi perhatian agar tidak menimbulkan ancaman berikutnya.
Sungai-Sungai Prioritas Perlu Dipetakan
Melihat karakter wilayah dan potensi ancaman bencana di Sumatera Barat, sejumlah sungai dapat menjadi perhatian dalam kegiatan pemantauan dan susur sungai, di antaranya Batang Kuranji dan Sungai Lubuk Minturun di Kota Padang, Batang Anai di Kabupaten Padang Pariaman, Batang Malana/Batang Lona di Kabupaten Tanah Datar, sejumlah sungai di Kecamatan Sungai Pua Kabupaten Agam, Batang Aia Pisang/Batang Muaro Pisang dan Sungai Rangeh di Kabupaten Agam, Batang Lembang di Kota Solok, Batang Gawan dan Batang Laso di Kabupaten Solok, serta Batang Bayang, Sungai Gunung Nago dan Batang Tarusan di Kabupaten Pesisir Selatan.
Daftar tersebut tentunya perlu dikaji kembali berdasarkan data teknis, peta risiko, riwayat kejadian bencana, kondisi DAS dan hasil pemantauan instansi terkait.
Artinya, kegiatan susur sungai tidak boleh dilakukan berdasarkan perkiraan semata. Data harus menjadi dasar untuk menentukan sungai mana yang perlu diprioritaskan.
Libatkan Semua Unsur
Mitigasi bencana merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, kegiatan susur sungai idealnya tidak dilakukan oleh satu pihak saja.
BPBD, Basarnas, instansi pekerjaan umum dan sumber daya air, pemerintah daerah, TNI/Polri, PMI, pemerintah nagari, relawan, akademisi serta masyarakat yang tinggal di sepanjang bantaran sungai dapat dilibatkan sesuai tugas dan kewenangannya.
Masyarakat juga memiliki peran penting karena mereka merupakan pihak yang paling dekat dengan kondisi sungai sehari-hari. Informasi mengenai perubahan aliran, munculnya sumbatan, longsoran maupun kondisi tidak biasa di kawasan hulu dapat menjadi informasi awal yang berharga.
Setiap temuan di lapangan sebaiknya didokumentasikan secara sistematis melalui foto, video, pemetaan dan pencatatan koordinat. Dengan demikian, hasil susur sungai dapat menjadi database yang dapat diperbarui secara berkala.
Bisa Menjadi Sarana Edukasi
Susur sungai juga dapat dikembangkan sebagai sarana edukasi lingkungan dan kebencanaan bagi generasi muda.
Mahasiswa, pelajar, komunitas lingkungan dan relawan dapat dilibatkan dalam kegiatan edukasi yang tetap mengutamakan standar keselamatan. Mereka dapat melihat secara langsung bagaimana kondisi sungai, kawasan sempadan, vegetasi dan lingkungan di sekitarnya.
Dari kegiatan tersebut, tumbuh kesadaran bahwa menjaga sungai bukan hanya persoalan kebersihan. Kondisi kawasan hulu, tata kelola DAS, sempadan sungai dan lingkungan sekitar memiliki kaitan dengan keselamatan masyarakat di wilayah hilir.
Jangan Menunggu Galodo
Bencana memang tidak selalu dapat dicegah. Namun, risiko dan dampaknya dapat dikurangi melalui kesiapsiagaan dan mitigasi yang dilakukan secara konsisten.
Karena itu, susur sungai perlu dipandang sebagai salah satu instrumen mitigasi, bukan sekadar kegiatan seremonial.
Lebih baik menemukan potensi sumbatan ketika masih berada di kawasan hulu daripada menunggu material tersebut terbawa arus dan mengancam masyarakat di hilir.
Lebih baik melakukan pemetaan saat kondisi sungai masih aman daripada baru turun ke lapangan setelah bencana terjadi.
Sudah saatnya kegiatan susur sungai dipertimbangkan menjadi agenda mitigasi rutin dan berbasis data di Sumatera Barat, terutama pada DAS yang memiliki potensi risiko tinggi.
Mitigasi adalah ikhtiar. Mengenali ancaman, memetakan risiko, melakukan pemantauan dan mengambil langkah pencegahan merupakan bagian dari upaya bersama untuk melindungi masyarakat.




0 Komentar