Stop Bullying Di Lingkungan Sekolah

 


Kapolresta Padang Pastikan Kasus Anak Berhadapan dengan Hukum Tetap Diproses Sesuai Aturan

 




Wartaminangnews.com — Polresta Padang memastikan penanganan perkara yang melibatkan anak berhadapan dengan hukum (ABH) terus berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kepolisian juga menegaskan bahwa proses hukum dilakukan dengan tetap memperhatikan prinsip perlindungan dan pembinaan terhadap anak.

Kapolresta Padang menjelaskan, dalam penanganan perkara tersebut, pihak keluarga telah menunjukkan sikap kooperatif. Kepolisian selanjutnya akan menindaklanjuti perkara berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kita sesuaikan dengan aturan yang ada. Kalau proses lanjut, ya proses lanjut. Kalau sekiranya karena ini berkaitan dengan anak berhadapan dengan hukum, ya apa boleh buat, bagaimanapun situasi kondisi seperti apa, tetap kita harus lakukan pembinaan terhadap anak ini,” ujar Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo.

Terkait dugaan adanya pihak tertentu yang memprovokasi atau menyuruh anak melakukan tindakan tersebut, Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ditemukan indikasi atau temuan yang membuktikan adanya pihak tertentu sebagai provokator maupun orang yang menyuruh melakukan tindakan tersebut.

"Kepolisian tetap melakukan pendalaman berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan selama proses penanganan perkara. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap pihak yang terkait diproses berdasarkan bukti dan ketentuan hukum, bukan berdasarkan asumsi,"jelas Kombes Pol Apri Wibowo.

Pencurian hingga Penganiayaan Masih Jadi Perhatian

Sementara itu, berdasarkan evaluasi dan analisis data kriminalitas di wilayah hukum Polresta Padang, sejumlah perkara masih menjadi perhatian kepolisian. "Di antaranya kasus pencabulan, penganiayaan serta pencurian,"imbuh Kombes Pol Apri Wibowo

Menurutnya, untuk menekan potensi terjadinya tindak kriminalitas, Polresta Padang terus meningkatkan langkah-langkah preventif. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan patroli, penyuluhan, imbauan kamtibmas serta peningkatan kehadiran personel di tengah masyarakat.

"Langkah pencegahan dinilai penting untuk membangun kesadaran masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif,"jelas dia.

Kombes Pol Apri Wibowo menegaskan komitmennya untuk menangani setiap perkara secara profesional dan sesuai prosedur, sembari memastikan hak-hak anak tetap diperhatikan dalam setiap tahapan penanganan perkara.

Dengan sinergi antara kepolisian, keluarga, pemerintah dan masyarakat, diharapkan upaya penegakan hukum sekaligus pembinaan dapat berjalan berimbang demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Padang.


Posting Komentar

0 Komentar