![]() |
Wartaminangnews.com — Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sumatera Barat terus memantau perkembangan keluhan masyarakat terkait dugaan permasalahan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang disebut berdampak pada kendaraan setelah melakukan pengisian di sejumlah SPBU.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Adel Wahidi menegaskan pihaknya meminta PT Pertamina Patra Niaga bersikap transparan dalam menyampaikan perkembangan penanganan kasus tersebut kepada masyarakat. Menurutnya, keterbukaan informasi penting agar publik mengetahui langkah yang telah dilakukan serta hasil pemeriksaan yang sedang berjalan.
Adel menyebutkan, hingga saat ini secara resmi baru terdapat satu laporan yang masuk ke Ombudsman. Namun, pihaknya tetap melakukan pemantauan terhadap berbagai keluhan masyarakat yang berkembang, baik melalui pemberitaan media maupun informasi yang diterima langsung di lapangan.
Ombudsman Serahkan Sampel BBM untuk Diuji
Sebagai bagian dari pemantauan, Ombudsman telah berkoordinasi dan bertemu dengan jajaran PT Pertamina Patra Niaga di Sumatera Barat. Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman turut menyerahkan sampel BBM yang diambil dari tangki kendaraan warga saat dilakukan pemeriksaan di bengkel.
"Sampel itu sudah saya serahkan ke Pertamina untuk dilakukan pengujian juga, karena Pertamina kan juga sudah mengambil sampel di beberapa tempat," ujar Adel.
Ia menjelaskan, proses pemeriksaan masih berlangsung dan belum sampai pada tahap pengujian yang komprehensif. Sampel yang dikumpulkan Pertamina juga telah dikirim untuk pemeriksaan di laboratorium pihak ketiga, yakni Laboratorium Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) di Jakarta.
Karena itu, Ombudsman meminta masyarakat bersabar menunggu hasil pemeriksaan laboratorium sebelum menarik kesimpulan mengenai penyebab permasalahan BBM yang dikeluhkan tersebut.
108 Aduan Masuk ke Pertamina
Sementara itu, Pertamina Patra Niaga telah menyediakan kanal pengaduan bagi masyarakat yang mengalami persoalan setelah mengisi BBM. Berdasarkan informasi yang disampaikan, jumlah pengaduan yang telah diterima mencapai 108 laporan, dengan sebaran wilayah yang beragam.
Ombudsman mendorong agar Pertamina menyampaikan informasi secara terbuka mengenai tindak lanjut terhadap seluruh laporan tersebut, termasuk proses pemeriksaan, langkah penanganan, hingga hasil pengujian yang nantinya diperoleh.
Menurut Adel, keterbukaan informasi juga diperlukan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus meredam kekhawatiran yang berkembang di tengah publik.
Soroti Kemungkinan Kontaminasi di Tangki SPBU
Ombudsman juga mempertanyakan kemungkinan adanya kontaminasi pada tangki penyimpanan BBM di SPBU. Hal tersebut perlu menjadi perhatian dalam proses pemeriksaan agar penyebab persoalan dapat diketahui secara menyeluruh.
Adel mengingatkan bahwa pemeriksaan tidak hanya perlu melihat sampel dari satu bagian, tetapi juga memastikan proses pemeriksaan mampu memberikan gambaran kondisi BBM secara menyeluruh.
"Sementara kita menunggu hasil lab migas, kita minta teman-teman Pertamina nanti yang menjelaskan langkah-langkah untuk memastikan bahwa problem distribusi ini tuntas sampai ke akarnya," pungkas Adel.
Ombudsman berharap proses pemeriksaan dilakukan secara terbuka dan menyeluruh sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang jelas mengenai penyebab keluhan serta langkah penanganan yang dilakukan oleh pihak terkait.



0 Komentar