Wartaminangnews.com — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Babinsa Kelurahan Belakang Pondok, Sertu Mulyadi, anggota Koramil 03/Padang Selatan, Kodim 0312/Padang, melaksanakan komunikasi sosial (Komsos) bersama tokoh masyarakat untuk membahas pentingnya penerapan prinsip temu cepat dan lapor cepat, khususnya terkait keberadaan warga pendatang baru di lingkungan setempat.
Dalam kegiatan tersebut, Sertu Mulyadi mengajak tokoh masyarakat agar memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan perangkat kelurahan serta pengurus RT/RW apabila terdapat warga baru yang menetap di wilayah mereka. Pendataan dan pelaporan sesuai prosedur diperlukan untuk mendukung tertib administrasi kependudukan sekaligus membantu menjaga keamanan lingkungan.
Ia menekankan bahwa kepedulian terhadap kondisi sekitar merupakan tanggung jawab bersama. Apabila ditemukan hal yang perlu mendapat perhatian, warga diharapkan segera menyampaikan informasi kepada pihak terkait agar dapat ditindaklanjuti secara tepat.
Sertu Mulyadi juga mengingatkan agar masyarakat tetap mengedepankan sikap ramah dan menghormati setiap pendatang baru. Langkah pendataan hendaknya dilakukan secara wajar, sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa menimbulkan prasangka atau perlakuan diskriminatif terhadap siapa pun.
Melalui kegiatan Komsos ini, diharapkan sinergi antara Babinsa, tokoh masyarakat, dan warga semakin kuat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis di Kelurahan Belakang Pondok.
Dengan komunikasi yang baik serta kepedulian bersama, potensi gangguan keamanan dapat diketahui lebih dini dan ditangani melalui koordinasi dengan pihak berwenang.



0 Komentar