Wartaminangnews.com — Dalam upaya menjaga kerukunan dan menciptakan situasi yang kondusif di tengah masyarakat, Babinsa Kelurahan Alang Laweh, Serma Wendrizal, anggota Koramil 03/Padang Selatan, melakukan mediasi terkait permasalahan batas tanah yang terjadi di wilayah RW 01 Alang Laweh.
Mediasi tersebut dilakukan sebagai langkah untuk membantu pihak-pihak yang berselisih menemukan jalan keluar melalui komunikasi dan musyawarah. Dalam prosesnya, Serma Wendrizal mengedepankan pendekatan persuasif serta mengimbau agar masing-masing pihak dapat menyampaikan persoalan dan pendapatnya dengan tenang.
Ia mengingatkan bahwa setiap permasalahan di lingkungan masyarakat hendaknya diselesaikan dengan kepala dingin, mengutamakan dialog, serta menghormati hak masing-masing pihak. Dengan demikian, perselisihan tidak berkembang menjadi konflik yang dapat mengganggu hubungan antarwarga.
Serma Wendrizal juga berharap seluruh pihak dapat mengedepankan sikap saling menghargai dan menerima penyelesaian berdasarkan kesepakatan bersama serta ketentuan yang berlaku. Apabila diperlukan, persoalan batas tanah dapat ditindaklanjuti dengan melibatkan perangkat kelurahan dan instansi berwenang sesuai prosedur.
Melalui kegiatan mediasi ini, Babinsa berharap tercipta penyelesaian yang baik dan hubungan silaturahmi antarwarga tetap terjaga. Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat merupakan bagian dari upaya mendukung ketenteraman, memperkuat kebersamaan, dan menjaga kondusivitas wilayah Kelurahan Alang Laweh.



0 Komentar