Wartaminangnews.com — Babinsa Kelurahan Limau Manis, Serda Ade Indra Putra, anggota Koramil 05/Pauh Kodim 0312/Padang, bersama Bhabinkamtibmas, ketua RT, dan RW melaksanakan koordinasi terkait permasalahan tanah antara dua warga yang bertetangga di wilayah binaannya.
Permasalahan yang melibatkan warga dengan tetangga yang berbatasan langsung tersebut berhasil diselesaikan melalui musyawarah. Kedua belah pihak mencapai kesepakatan yang kemudian dituangkan dalam surat perjanjian sebagai bentuk komitmen bersama.
Penyelesaian melalui musyawarah menjadi langkah penting untuk mencegah perselisihan berkembang lebih jauh sekaligus menjaga hubungan baik antarwarga yang hidup berdampingan.
Serda Ade Indra Putra bersama unsur terkait turut mendukung proses koordinasi agar persoalan dapat dibicarakan secara terbuka dengan mengutamakan ketenangan, saling menghormati, dan kepentingan bersama.
Melalui kegiatan ini, Babinsa mengajak masyarakat untuk mengedepankan dialog dan musyawarah apabila menghadapi persoalan di lingkungan tempat tinggal. Dengan komunikasi yang baik, berbagai permasalahan diharapkan dapat diselesaikan secara damai tanpa mengganggu kerukunan masyarakat.
Koramil 05/Pauh Kodim 0312/Padang terus mendorong sinergi Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan perangkat lingkungan dalam menjaga ketertiban serta menciptakan suasana aman dan harmonis di wilayah binaan.



0 Komentar