Wartaminangnews.com,Dharmasraya — Tim gabungan Polres Dharmasraya menggerebek sebuah pondok di tengah perkebunan kelapa sawit di Nagari Ampang Kuranji, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, Jumat (9/10) menjelang sore. Penggerebekan tersebut dilakukan menyusul laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan dan transaksi narkotika jenis sabu di lokasi itu.
Operasi dipimpin Kabagops Polres Dharmasraya AKP Zamrinaldi, S.H., M.H., didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Azhamu Suwaril, bersama puluhan personel kepolisian.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, lokasi tersebut diduga telah digunakan untuk aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika dan meresahkan masyarakat sekitar. Saat melakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan penggunaan sabu.
Barang-barang yang ditemukan di antaranya alat isap atau bong, plastik klip bekas kemasan, pipa plastik, serta korek api gas. Sebagian peralatan disebut sudah lama berada di lokasi, sementara sebagian lainnya diduga baru digunakan dan ditinggalkan sebelum petugas tiba.
Seluruh barang yang ditemukan kemudian dikumpulkan dan diamankan ke Polres Dharmasraya untuk kepentingan penanganan lebih lanjut.
Penggerebekan tersebut turut disaksikan Wali Nagari Ampang Kuranji, Nobon, bersama perangkat nagari, kepala jorong, serta tokoh pemuda setempat.
Polisi Tindak Lanjuti Informasi Masyarakat
Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro melalui Kabagops AKP Zamrinaldi menyampaikan bahwa penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan dan transaksi narkotika di pondok tersebut.
Menurutnya, laporan masyarakat menjadi salah satu dasar bagi kepolisian untuk melakukan penindakan dan menjaga keamanan lingkungan.
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Dharmasraya AKP Azhamu Suwaril menegaskan komitmen kepolisian untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Upaya tersebut, katanya, membutuhkan dukungan dan kerja sama dari masyarakat serta pemerintah daerah.
Ia juga mengaitkan penindakan tersebut dengan program prioritas transformasi Polri, khususnya penegakan hukum terhadap tindak pidana peredaran narkotika.
Masyarakat Diajak Berperan Aktif
Polres Dharmasraya mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Sinergi antara kepolisian, pemerintah nagari, tokoh masyarakat, dan warga diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan yang aman serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.
Meski sejumlah peralatan telah diamankan, dugaan aktivitas di lokasi tersebut tetap perlu ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.



0 Komentar