![]() |
| Pertemuan Direktur Eksekutif Walhi Sumbar Tommy Ada dengan Fauzi Bahar soal lahan masuk kawasan hutan lindung |
Wartaminangnews.com — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Barat menegaskan bahwa temuan dugaan tumpang tindih sertifikat tanah dengan kawasan hutan lindung di Daerah Aliran Sungai (DAS) Aia Dingin didasarkan pada kajian, pemetaan, serta hasil investigasi yang menurut pihaknya dapat dipertanggungjawabkan.
Direktur Eksekutif Daerah Walhi Sumbar, Tomy, Adam menyatakan pihaknya tetap berpegang pada data dan hasil kajian yang telah disampaikan kepada publik, meskipun terdapat pihak-pihak yang membantah temuan tersebut.
“Ya, silakan saja membantah. Walhi tetap pada pijakan bahwa temuan-temuan Walhi itu berdasarkan dari kajian-kajian, kemudian hasil-hasil produk jurnalistik yang dikeluarkan oleh kawan-kawan konsorsium. Jadi itu resmi dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Tomy.
Walhi Paparkan Peta BPN dan Kawasan Hutan
Tomy menjelaskan, Walhi telah menyandingkan data peta dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan peta kawasan hutan untuk mengidentifikasi indikasi tumpang tindih penguasaan atau kepemilikan tanah di kawasan DAS Aia Dingin.
Menurutnya, hasil pemetaan yang telah dipaparkan menunjukkan adanya indikasi sertifikat tanah yang bersinggungan dengan kawasan hutan lindung. Temuan tersebut, kata dia, menjadi dasar bagi Walhi untuk meminta persoalan ini ditelaah secara serius oleh instansi berwenang.
“Kami sudah menyampaikan ada peta dari BPN yang kami hasilkan dan ada peta kawasan hutan yang juga sudah kami tayangkan. Jelas sebenarnya ada sertifikat yang tumpang tindih dengan kawasan hutan lindung pada daerah DAS Aia Dingin, dan itu tidak terbantahkan sama sekali,” ungkapnya.



0 Komentar